Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan bahwa Ruas Tol Seksi Kartosuro-Purwomartani untuk Segmen Klaten-Prambanan akan segera difungsikan secara gratis sepanjang 8,6 km mulai Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengumuman ini disampaikan oleh Dody saat melakukan peninjauan progres pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (16/11/2024).
Dalam penjelasannya, Dody mengatakan bahwa difungsikannya segmen Klaten-Prambanan akan melengkapi Seksi Kartasura-Klaten yang sudah beroperasi sejak Oktober 2024 sepanjang 20,1 km. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan selama arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu perjalanan. “Konstruksi Klaten-Prambanan sudah selesai, tinggal menyelesaikan kelengkapan saja dan insya Allah awal Desember 2024 sudah bisa difungsikan. Meskipun masih memerlukan beberapa kelengkapan, namun kami terus berusaha untuk menghadapi lalu lintas selama Nataru,” ujar Dody seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian PU, @kementerianpu.
Dody berharap bahwa Segmen Klaten-Prambanan nantinya dapat difungsikan selama 24 jam. Dengan demikian, tol ini dapat membantu mengurangi beban jalan nasional dan angka kecelakaan. “Saya meminta agar penerangan menjadi prioritas sehingga tol ini bisa digunakan pada malam hari, karena biasanya orang-orang yang mudik dari Jakarta sampai di Klaten/Prambanan sudah dini hari. Mereka mungkin merasa lelah dan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan nasional,” tambah Dody.
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 96,57 km terdiri dari 3 tahap pembangunan. Tahap pertama, Kartasura-Purwomartani, telah beroperasi sebagian dan dijadwalkan akan beroperasi penuh pada akhir 2025. Sementara itu, tahap kedua dan ketiga ditargetkan selesai pada tahun 2027. Setelah beroperasi fungsional pada September 2024, Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo Segmen Kartasura – Klaten kini sudah mulai dikenakan tarif. Berdasarkan informasi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), tarif tersebut telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2816/KPTS/M/2024.
Dalam rincian tarifnya, kendaraan golongan I akan dikenakan tarif paling murah sebesar Rp3.500 dari GT Kartasura menuju GT Banyudono. Sementara itu, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif paling mahal sebesar Rp84.500 untuk melintasi GT Kartasura hingga Klaten. Dengan adanya tarif ini, diharapkan tol ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna jalan dan membantu mengoptimalkan penggunaan jalan nasional.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Menteri PU Dody Hanggodo ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Semoga tol ini dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi kemacetan dan mempercepat perjalanan para pemudik selama liburan Natal dan Tahun Baru.