Dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa aktivitas pemasaran aset kripto harus dilakukan dengan bijaksana. OJK menegaskan bahwa pemasaran produk atau promosi aset kripto harus dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer, sesuai dengan Pasal 35 ayat 2.
Menanggapi hal ini, CMO Tokocrypto Wan Iqbal melihat langkah yang diambil oleh OJK sebagai langkah untuk melindungi investor dari potensi risiko akibat promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi. Namun, Iqbal juga mengakui bahwa komunitas memegang peranan penting dalam industri kripto, di mana anggota saling berbagi pengetahuan dan edukasi untuk membuat industri kripto menjadi lebih baik.
Iqbal juga menekankan bahwa influencer memiliki peran penting dalam ekosistem kripto, terutama dalam hal edukasi dan penyebaran informasi. Influencer dapat membantu memperkenalkan teknologi blockchain dan aset kripto kepada audiens yang lebih luas dan beragam. Namun, Iqbal juga menyadari bahwa kebijakan ini akan memiliki dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk itu, Tokocrypto Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) telah menyampaikan aspirasi mereka kepada OJK terkait POJK No.22 tahun 2023. Mereka mengajukan audiensi kepada OJK untuk membahas pernyataan OJK melalui media massa tentang tanggung jawab influencer kripto.
Iqbal menegaskan perlunya pedoman dan ketentuan dalam setiap kolaborasi dengan influencer, guna melindungi investor dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya. Iqbal berharap bahwa regulasi yang diterapkan oleh OJK dapat menciptakan lingkungan yang aman dan transparan bagi para pelaku industri kripto.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam mengatur aktivitas pemasaran aset kripto merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan para investor. Semua pihak, termasuk komunitas dan influencer, diharapkan dapat bekerja sama dalam memajukan industri kripto menuju arah yang lebih baik dan berkembang secara positif.