Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo Segmen Kartasura – Klaten akan segera mulai memberlakukan tarif dalam waktu dekat. Sebelumnya, segmen ini telah beroperasi tanpa tarif sejak akhir September 2024. Menurut informasi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), penetapan tarif ini telah diatur dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2816/KPTS/M/2024.
“Dalam waktu dekat, Tarif Terintegrasi Ruas Jalan Tol Jogja – Solo Segmen (Kartasura – Klaten) akan mengalami penyesuaian, sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2816/KPTS/M/2024,” jelas pengumuman yang dibagikan oleh JSMR melalui akun resmi mereka, pada hari Senin (4/11/2024).
Dalam rincian tarifnya, kendaraan golongan I akan dikenakan tarif sebesar Rp3.500 untuk perjalanan dari GT Kartasura menuju GT Banyudono. Sedangkan, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif paling tinggi sebesar Rp84.500 untuk perjalanan dari GT Kartasura hingga Klaten.
Dengan diberlakukannya tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tersebut. Jadi, bagi kamu yang sering melintasi ruas jalan tol ini, segera siapkan uang tambahan untuk membayar tarif yang telah ditetapkan.
Mari kita dukung dan patuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan perjalanan kita bersama. Semoga dengan adanya tarif ini, infrastruktur jalan tol di Indonesia semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Terima kasih atas perhatiannya!