Polrestabes Semarang mengumumkan bahwa potongan kaki yang ditemukan di Pantai Marina, Kota Semarang, merupakan bagian dari seorang perempuan. Namun, identitas korban masih belum diketahui hingga saat ini. Menurut Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, korban diperkirakan berusia antara 20 hingga 40 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, dan perkiraan kematian korban adalah 2 hingga 4 bulan yang lalu.
Potongan kaki tersebut telah menjalani pemeriksaan forensik di RSUP dr Kariadi Semarang setelah dievakuasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan data mengenai orang yang hilang atau informasi lain yang dapat membantu mengidentifikasi korban. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta untuk segera melaporkan ke polisi.
Andika mengungkapkan bahwa potongan kaki tersebut sepertinya terstruktur, dan pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan tim forensik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Namun, hingga saat ini belum ada kesimpulan apakah potongan kaki tersebut merupakan bagian dari korban pembunuhan atau ada penyebab lain yang menyebabkan kejadian ini.
Dalam rangka mendapatkan informasi yang valid dan akurat, pihak kepolisian meminta kerjasama dari masyarakat luas untuk turut serta dalam membantu mengidentifikasi korban. Setiap informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini sangat diharapkan agar kasus ini dapat segera terpecahkan dan korban dapat segera mendapatkan keadilan yang mereka layakkan.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama Polrestabes Semarang, dan pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, kasus potongan kaki di Pantai Marina dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan bantuan dari semua pihak. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.