DPP Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) berharap pemerintah bisa terus memberikan insentif pajak, apalagi dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan jadi 12% mulai 2025. Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, bilang meski kenaikan PPN cuma 1%, dampaknya tetap terasa di pasar perumahan. “Kenaikannya memang cuma 1%, tapi yang lebih khawatirkan itu efek jangka panjangnya. Khususnya di sektor perumahan, material bangunan pasti bakal naik,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Bambang juga menjelaskan kalau kenaikan PPN itu bakal berdampak pada biaya logistik dan transportasi bahan bangunan. Kalau enggak ada langkah mitigasi yang pas, bisa-bisa harga rumah semakin tinggi. Itu akan makin menyulitkan masyarakat untuk beli rumah, dan tentu aja bikin pasar properti jadi kurang menarik. “Efeknya, transportasi naik, biaya tenaga kerja konstruksi juga pasti ikut naik. Di ujung-ujungnya harga rumah juga ikutan naik, ditambah konsumen harus bayar PPN 12%,” tambahnya.
Karena itu, REI berharap pemerintah bisa merancang insentif pajak khusus buat sektor perumahan. Apalagi, pasar perumahan masih belum pulih betul setelah pandemi Covid-19. “Kenaikan PPN yang jadi 12% ini bakal berimbas ke semua sektor, dan kita khawatir calon pembeli bakal nunda dulu buat beli properti. Semoga aja ada solusi dan insentif buat properti,” harap Bambang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN jadi 12% bakal tetap berlaku, sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 7/2021 yang menyebutkan PPN harus naik per 1 Januari 2025. “Kita perlu siapin agar bisa dilaksanakan dengan baik, tapi dengan penjelasan yang jelas juga,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024).